Salah satu bentuk kegiatan pembinaan desa cantik
oleh Tim Pembinaan Desa Cantik BPS Kota Batu adalah membantu teknis pelaksanaan
dan proses bisnis pendataan SDGs Desa yang diselenggarakan oleh Kemendes PDTT.
Tiga narasumber dari BPS, yakni Sayu Made Widiari S.ST, M.Si; Dwi Esti
Kurniasih S.Si, M.AP, MPP; dan Nurlaila Oktarahmayanti, S.ST. menyampaikan
tentang konsep dan definisi yang perlu disamakan antar petugas, bagaimana
mekanisme penomoran agar dokumen tidak tercecer, manajemen arus dokumen dan
alur pendataan serta tak lupa praktik langsung cara mengisi dokumen.
Karena bukan pendataan yang dirancang sendiri oleh
BPS, maka peran pendamping desa dari Kementerian Desa PDTT dan pokja SDGs desa
juga sangat penting dalam kegiatan ini. Beberapa konsep dan definisi yang biasa
digunakan BPS tidak serta merta bisa diterapkan dalam SDGs Desa. Perlu diskusi
dan penyamaan persepsi. Apresiasi luar biasa untuk Desa Pesanggrahan yang telah
berperan aktif melangkah demi menghasilkan data yang lebih berkualitas.
Yuk #SobatData, sukseskan pendataan SDGs Desa di
wilayah kalian dengan menerima petugas dan memberikan jawaban yang sesuai kenyataan
ya!