Abstraksi
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur Bulan Juli 2015 naik sebesar 1,18 persen
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Juli 2015 naik sebesar 1,18 persen dari 107,52 pada bulan Juni 2015 menjadi 108,79 pada bulan Juli 2015. Kenaikan NTN ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen sementara indeks harga yang dibayar nelayan hanya mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan swanggi, udang, ikan layang, ikan kembung, ikan bawal, rajungan, ikan kuniran, ikan teri, dan ikan belanak. Sementara komoditas yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima nelayan hanya lima komoditas yaitu ikan kuwe/bebara, ikan lemuru, ikan gulamah, ikan biji nangka, dan ikan japuh.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah cabai rawit, beras, upah sortir, cabai merah, daging sapi, ikan cakalang, pisang, kacang panjang, lada/merica, dan ikan tongkol. Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah bawang merah, tomat sayur, telur ayam ras, upah angkut ke TPI, jeruk, bawang putih, minyak tanah, kopi bubuk, tembakau shaq (linting), dan tahu mentah.
Perkembangan NTN bulan Juli 2015 terhadap bulan Desember 2014 (tahun kalender Juli 2015) mengalami kenaikan sebesar 6,05 persen sementara perkembangan year-on-year bulan Juli 2015 terhadap bulan Juli 2014 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen.
Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Juli 2015, lima provinsi mengalami kenaikan NTN dan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan NTN. Kenaikan NTN tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur yang mengalami kenaikan sebesar 1,18 persen diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 1,16 persen, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,07 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,65 persen dan Provinsi Banten sebesar 0,04 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang mengalami penurunan sebesar 0,26 persen.